Kamis, 08 April 2021 13:58
WIB
Reporter : Arman Mandaloni
Kategori :
Berita
Daerah
Muaro Jambi
Penyerahan berkas Ranperda Kabupaten Muaro Jambi oleh Ketua DPRD ke Bupati Mauro Jambi (Foto:Kajanglako/Arman)
Kajanglako.com, Muaro Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi resmi menyampaikan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muaro Jambi tahun 2018. Dua Ranperda tersebut yakni Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muaro Jambi nomor 36 tahun 2003 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Muaro Jambi, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat.
Peyampaian rancangan tersebut disampaikan pada rapat Paripurna Dewan yang digelar Senin sore (19/03), di ruang utama Kantor DPRD Muaro Jambi. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Salma Mahir, serta dihadiri oleh Bupati Masnah Busro, Para Anggota DPRD, Forkompimda dan para Kepala OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam penyampaiannya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Derah (Bapemperda) DPRD Muaro Jambi, Rudiyanto menjelasakan, kedua Rancangan ini merupakan inisiatif DPRD pada tahun 2018. Menurut nya, Perda tentang Pembentukan Perusahaan Daerah, yakni perda nomor 36 tahun 2013 tersebut, perlu adanya perubahan.
Rudiyanto melanjutkan, perubahan tersebut semata untuk menyesuaikan kondisi demi memenuhi kebutuhan rakyat serta kesenangan kerja menuju masyarakat adil dan makmur sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang nomor 5 tahun 1962 tentang perusahaan daerah. Selain itu pengajuan Ranperda tentang pengelolaan zakat juga dirasa perlu untuk dibuat peraturannya pada tahun 2018 ini.
Sementara itu dalam paripurna ini juga disampaikan enam Rancangan Peraturan Daerah dari pihak Eksekutif. Penyampaian dilakukan langsung oleh Bupati Masnah Musro. (Kjcom)
Tag : #Sidang Paripurna #Paripurna Dewan #Penyampaian Ranperda #Ranperda #Perda #Muaro Jambi #DPRD #Salma Mahir #MAsnha Busro #Perda Inisiatif Dewan
Sosok dan Pemikiran Dhakidae, Cendekiawan dan KekuasaanOleh: Fridiyanto* Daniel Dhakidae, seorang begawan ilmu sosial yang mungkin menurut saya tidak terlampau banyak dikenal di kalangan akademisi perguruan |
Jumat, 09 April 2021 13:10
WIB Warga SAD Bukit 12 Ikut Berkompetisi di Penerimaan Anggota Polri Tahun 2021Kajanglako.com, Sarolangun - Satu orang warga Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Sarolangun mendaftarkan diri dalam penerimaan polisi di tahun 2021. Warga |
Kamis, 08 April 2021 16:54
WIB UN Ditiadakan, Asesmen Nasional Jadi Penentu Kelulusan Siswa di SekolahKajanglako.com, Sarolangun – Tahun 2021 ini, Ujian Nasional yang biasanya menentukan kelulusan bagi siswa dan siswi baik SD, SMP maupun SMA sederajat, |
Sejarah Jambi Cerita dari Daerah Jambi (2)Oleh: Frieda Amran (Antropolog. Mukim di Belanda) 11. Kemudian diceritakan bahwa pada waktu, Mahmud Mahyuddin sendiri sedang berperang di Jambi. Perang |
Kamis, 08 April 2021 12:15
WIB Pemkab Merangin Bolehkan Tarawih dan Sholat Idul Fitri BerjamaahKajanglako.com, Merangin - Pemerintah Kabupaten Merangin mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. Bupati |
Kamis, 08 April 2021 13:58
WIB
Minggu, 28 Maret 2021 03:34
WIB
Senin, 22 Februari 2021 16:29
WIB
Rabu, 10 Februari 2021 13:23
WIB
Sabtu, 30 Januari 2021 04:42
WIB
Kamis, 01 April 2021 08:23
WIB
Siaga Radikalisme, Polres Sarolangun Gelar Apel Bersama |
Rabu, 31 Maret 2021 14:17
WIB
Syafril Nursal Imbau Keluarga Besar Dukung Haris- Sani dalam PSU Pilgub Jambi |
Kamis, 11 Juni 2020 11:33
WIB
70 Persen Kebutuhan Ikan di Merangin Dipasok dari Luar |
Sabtu, 07 Maret 2020 04:39
WIB
Polemik Pagar Seng PT EBN vs Pedagang BJ Dikonfrontir di Meja Hijau DPRD |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.