Senin, 22 Februari 2021 16:29
WIB
Kajanglako.com, Merangin - Polres Merangin mengamankan pelaku pengoplos pupuk KCL merek mahkota. Adalah HR warga Pamenang, pria 56 tahun ini diamankan Polisi Resor Merangin, Rabu (20/01/2021).
Kapolres Merangin, Irwan Andy P mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat ada petani semangka yang tanamannya mati usai menggunakan pupuk KCL oplosan.
"Lalu kita lakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar, lalu kita kembangkan dan mengamankan HR beserta barang bukti berupa pupuk oplosan KCL merek markota," ungkap Kapolres, Kamis (21/01/2021).
Baca Juga
Al Haris Pastikan Tak Ada Perombakan Pejabat di Merangin hingga Pelantikan Gubernur Jambi
Diduga Melakukan PETI, Polres Merangin Amankan Alat Berat dan Tiga Warga Bungo
Kapolres melanjutkan pengakuan HR sudah mengoplos pupuk KCL sejak 2019 dan pupuk KCL oplosan tersebut beredar di wilayah Pamenang dan wilayah Sarolangun.
"Jadi HR ini juga ketua kelompok tani, jadi pupuk ini beredar dianggota kelompoknya dan juga sekitar wilayah Sarolangun," kata Kapolres.
Irwan Andy P melanjutkan pupuk KCL merek Mahkota yang dijual HR merupakan campuran pupuk jenis ZA dengan pupuk DF. Pupuk KCL merek Mahkota oplosan tersebut dijual HR Rp 200 perkarung.
"HR mencampur pupuk ZA dengan pupuk DF kemudian dimasukkan dalam karung KCL merek mahkota, seolah-olah pupuk KCL. Itu dijuan Rp 200 perkarung, untung Rp 50 ribu perkarung," ujar Kapolres lagi.
Dari HR Polres Merangin mengamankan barang bukti 54 karung pupuk KCL merek mahkota oplosan.
"Pelaku dikenakan pasal 121 Jo pasal 66 UU nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan.
Dan atau pasal 62 Jo pasal 8 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen," sebut Kapolres. (Kjcom)
Rabu, 03 Maret 2021 08:25
WIB Diduga Disunat, Dewan Pertanyakan Setoran Retribusi Terminal MuarabulianKajanglako.com, Batanghari - Uang setoran retribusi Terminal Muarabulian diduga disunat. Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Batanghari. Menurut |
Selasa, 02 Maret 2021 21:31
WIB Bahas Honorer Nonkategori, DPRD Merangin Panggil Diknas dan BKDKajanglako.com, Merangin - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin hearing dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan dan BKPSDM Merangin, |
Perspektif Jokowi dan Anies BaswedanOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Mungkin ada banyak perbedaan antara keduanya. Gaya bicaranya, blusukannya, taktik melobinya, politik identitasnya dan |
Perspektif Ada Yang Membusuk dalam Darah di Tubuh KitaOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Mungkin di tubuh saya dan sebagian dari kita sudah ada virus covid-19, tetapi tidak ada gejala yang tampak dari luar. Kita |
Sejarah Jambi Walter M GibsonOleh: Frieda Amran (Antropolog. Mukim di Belanda) Dalam rangka menyiapkan tulisan untuk rubrik ‘Telusur Jambi,’ saya teringat pada satu tas |
Senin, 22 Februari 2021 16:29
WIB
Rabu, 10 Februari 2021 13:23
WIB
Sabtu, 30 Januari 2021 04:42
WIB
Selasa, 19 Januari 2021 10:08
WIB
Minggu, 10 Januari 2021 11:04
WIB
Jumat, 29 Januari 2021 09:03
WIB
Makin Nyaman Antar Paket, IDexpress Kenalkan Gerai Ekspedisi Terbaik Untuk Warga Jambi |
Kamis, 21 Januari 2021 17:50
WIB
Di Paripurna DPRD, Gubernur Fachrori Umar Pamit dari Jabatan Gubernur |
Kamis, 11 Juni 2020 11:33
WIB
70 Persen Kebutuhan Ikan di Merangin Dipasok dari Luar |
Sabtu, 07 Maret 2020 04:39
WIB
Polemik Pagar Seng PT EBN vs Pedagang BJ Dikonfrontir di Meja Hijau DPRD |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.