Senin, 22 Februari 2021 16:29
WIB
Reporter : Voviarizandi
Kategori :
Inforial
Bupati Muaro Jambi Masnah Busro (foto:kajanglako/Vovi)
Kajanglako.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Masnah Busro hari ini mengikuti penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara serentak se-indonesia yang digelar di Ruang Pola Pemkab Muaro Jambi, Senin, (05/01)
Dalam kegiatan ini dihadiri Kanwil Pertanahan Provinsi Jambi Dadat Dariatna, perwakilan Pemkab Batanghari dan Pemkab Merangin serta jajaran Forkopimda Muaro Jambi.
Dalam sambutannya Kakanwil Pertanahan Provinsi Jambi Dadat Dariatna, mengatakan jumlah penerima sertifikat tanah untuk Provinsi Jambi sebanyak 17.549.
Baca Juga
Polres Merangin Bentuk Tim Patroli Srikandi untuk Tingkatkan Kamtibmas
Al Haris Resmikan 18 Proyek Fisik APBD Merangin
Makin Nyaman Antar Paket, IDexpress Kenalkan Gerai Ekspedisi Terbaik Untuk Warga Jambi
Dari yang ditargetkannya sebanyak 38 ribu, mereka berhasil menyelesaikan 98 persen sertipikat tanah untuk Provinsi Jambi, dan hari ini mereka serahkan kepada masyarakat Muarojambi secara simbolis.
"Setelah hari ini para bupati, silakan menyerahkan sertifikat tanah yang sudah siap ini kepada masyarakatnya. Sementara untuk Kabupaten Muarojambi jumlah sertipikat yang siap dibagikan sebanyak 3.426 sertipikat," jelasnya
Ia juga menyampaikan untuk tahun 2021 ini, Provinsi Jambi mendapat jatah sertifikat tanah sebanyak 300 ribu, artinya mengalami kenaikan 9 kali lipat dari tahun sebelumnya hanya 38 ribu.
"Dengan target yang begitu besar itu, tentu kita harus bekerja lebih ekstra lagi, tentunya BPN butuh dukungan semua pihak baik pemkab, maupun para camat dan kepala desa yang merupakan menjadi garda terdepan dalam proses pembuatan sertipikat ini, terutama saat pengukuran dilapangan," ungkapnya
Terpisah, Bupati Muaro Jambi Masnah Busyro menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kanwil Provinsi Jambi dengan adanya Program Presiden Republik indonesia ini.
Masyarakat Muarojambi sangat terbantu sekali, karena tanah merupakan aset kita semua, yang harus dapat dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi,"ujar Bupati Masnah.
Ia juga menjelaskan sertipikat tanah merupakan dasar bukti kepemilikan tanah yang sah dan memberikan kepastian hak kepemilikan atas tanah yang berkekuatan hukum, secara otomatis akan mengurangi terjadinya persengketaan.
Untuk Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2021 ini mendapat jatah sertifikat tanah sebanyak 26 ribu lebih.
"Kepada masyarakat Muaro Jambi yang belum ada sertipikat tanah, silahkan hubungi aparat desa setempat. Dan sudah memiliki sertifikat agar dapat dijaga dan digunakan dengan sebaik baiknya dan dapat digunakan sebagaimana mestinya," pungkasnya. (Kjcom)
Perspektif Jokowi dan Anies BaswedanOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Mungkin ada banyak perbedaan antara keduanya. Gaya bicaranya, blusukannya, taktik melobinya, politik identitasnya dan |
Perspektif Ada Yang Membusuk dalam Darah di Tubuh KitaOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Mungkin di tubuh saya dan sebagian dari kita sudah ada virus covid-19, tetapi tidak ada gejala yang tampak dari luar. Kita |
Sejarah Jambi Walter M GibsonOleh: Frieda Amran (Antropolog. Mukim di Belanda) Dalam rangka menyiapkan tulisan untuk rubrik ‘Telusur Jambi,’ saya teringat pada satu tas |
Hari Sampah Peringati Hari Sampah Lewat Program Sepuluh Jari MenganyamJAMBI--Memperingati hari sampah yang jatuh setiap 21 Februari, masyarakat Jambi diajak untuk lebih peduli lingkungan. Mulai dari diri sendiri. Mulai dari |
Sengketa Rumah Ibadah Sengketa Rumah Ibadah dan Kearifan Budaya Lokal JambiOleh: Juparno Hatta* Di mata dunia internasional, Indonesia dikenal dengan nilai toleransi yang tinggi di tengah-tengah kemajemukan sebagai sebuah kesemestian. |
Senin, 22 Februari 2021 16:29
WIB
Rabu, 10 Februari 2021 13:23
WIB
Sabtu, 30 Januari 2021 04:42
WIB
Selasa, 19 Januari 2021 10:08
WIB
Minggu, 10 Januari 2021 11:04
WIB
Jumat, 29 Januari 2021 09:03
WIB
Makin Nyaman Antar Paket, IDexpress Kenalkan Gerai Ekspedisi Terbaik Untuk Warga Jambi |
Kamis, 21 Januari 2021 17:50
WIB
Di Paripurna DPRD, Gubernur Fachrori Umar Pamit dari Jabatan Gubernur |
Kamis, 11 Juni 2020 11:33
WIB
70 Persen Kebutuhan Ikan di Merangin Dipasok dari Luar |
Sabtu, 07 Maret 2020 04:39
WIB
Polemik Pagar Seng PT EBN vs Pedagang BJ Dikonfrontir di Meja Hijau DPRD |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.