Kamis, 08 April 2021 13:58
WIB
Reporter : Juanda Prayetno
Kategori :
Berita
Pemerintahan
Foto: Riki
Kajanglako.com, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir Restuardy (Ardy) Daud MSc menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyusun Langkah-langkah strategis untuk pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2021. Hal itu dikemukakannya dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pjs Gubernur Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa (17/11/20).
APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 4.506.348.844.342,- (Rp 4,5 triliun) yang disampaikan oleh Kamaludin Havis SAg, berdasarkan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi.
Pjs Gubernur Jambi mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh jajaran perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi agar memberikan perhatian penuh terhadap hal-hal yang yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut. "Hasil optimal didapatkan kalau kita bersungguh-sungguh dan bekerja bersama-sama dan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya segera untuk menyusun langkah-langkah strategis dan konkret sesuai aturan yang berlaku, sebagai percepatan persiapan pelaksanaan program kegiatan tahun 2021," tegas Pjs Gubernur Jambi.
Dalam sambutannya, Pjs Gubernur Jambi menjelaskan, rancangan membuat anggaran dalam memenuhi kebutuhan anggaran daerah tetap dituntut untuk memenuhi kinerja yang lebih baik, memenuhi mandatory spending, dan memenuhi standar pelayanan minimal serta melakukan upaya-upaya pemulihan ekonomi dan penyediaan sarana dan prasarana ketahanan bencana yang lebih baik.
"Pemenuhan semua itu tentu memerlukan anggaran yang tidak sedikit, untuk itu diperlukan kesatuan cara pandang dalam merumuskan program kegiatan yang lebih fokus dalam pemulihan ekonomi dan ketahanan bencana dengan tetap memperhatikan pencapaian strategis daerah sesuai dengan RPJMD 2016-2021," jelas Ardy Daud.
Ardy Daud menambahkan, kebutuhan anggaran dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah pada kepentingan publik, dan dirinya juga menyadari bahwa menyatukan pandangan atau visi bukanlah hal yang mudah dan kebijakan yang telah disepakati tentu saja tidak akan bisa memuaskan semua pihak. "Kita semua harus bijak dalam menyikapinya dan dapat memahami banyaknya mandatory spending yang harus kita penuhi ditengah keterbatasan kemampuan anggaran yang ada," ujar Daud Ardy.
Menyikapi laporan Badan Anggaran dan Keputusan Dewan tentunya hal tersebut akan menjadi landasan dalam menyusun anggaran APBD Provinsi Jambi TA 2021 dan acuan dalam menentukan langkah-langkah strategis kedepan. "Secara pribadi menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan yang direpresentasikan dari hasil kerja Badan Anggaran DPRD. Pada dasarnya, apa yang menjadi penekanan yang disampaikan, semuanya menunjukkan dorongan yang besar untuk kemajuan Provinsi Jambi kedepan," kata Ardy Daud. (Kjcom)
Sosok dan Pemikiran Dhakidae, Cendekiawan dan KekuasaanOleh: Fridiyanto* Daniel Dhakidae, seorang begawan ilmu sosial yang mungkin menurut saya tidak terlampau banyak dikenal di kalangan akademisi perguruan |
Jumat, 09 April 2021 13:10
WIB Warga SAD Bukit 12 Ikut Berkompetisi di Penerimaan Anggota Polri Tahun 2021Kajanglako.com, Sarolangun - Satu orang warga Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Sarolangun mendaftarkan diri dalam penerimaan polisi di tahun 2021. Warga |
Kamis, 08 April 2021 16:54
WIB UN Ditiadakan, Asesmen Nasional Jadi Penentu Kelulusan Siswa di SekolahKajanglako.com, Sarolangun – Tahun 2021 ini, Ujian Nasional yang biasanya menentukan kelulusan bagi siswa dan siswi baik SD, SMP maupun SMA sederajat, |
Sejarah Jambi Cerita dari Daerah Jambi (2)Oleh: Frieda Amran (Antropolog. Mukim di Belanda) 11. Kemudian diceritakan bahwa pada waktu, Mahmud Mahyuddin sendiri sedang berperang di Jambi. Perang |
Kamis, 08 April 2021 12:15
WIB Pemkab Merangin Bolehkan Tarawih dan Sholat Idul Fitri BerjamaahKajanglako.com, Merangin - Pemerintah Kabupaten Merangin mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. Bupati |
Kamis, 08 April 2021 13:58
WIB
Minggu, 28 Maret 2021 03:34
WIB
Senin, 22 Februari 2021 16:29
WIB
Rabu, 10 Februari 2021 13:23
WIB
Sabtu, 30 Januari 2021 04:42
WIB
Kamis, 01 April 2021 08:23
WIB
Siaga Radikalisme, Polres Sarolangun Gelar Apel Bersama |
Rabu, 31 Maret 2021 14:17
WIB
Syafril Nursal Imbau Keluarga Besar Dukung Haris- Sani dalam PSU Pilgub Jambi |
Kamis, 11 Juni 2020 11:33
WIB
70 Persen Kebutuhan Ikan di Merangin Dipasok dari Luar |
Sabtu, 07 Maret 2020 04:39
WIB
Polemik Pagar Seng PT EBN vs Pedagang BJ Dikonfrontir di Meja Hijau DPRD |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.