Kamis, 08 April 2021 13:58
WIB
Reporter : Juanda Prayetno
Kategori :
Berita
Pemerintahan
Foto: Humas
Kajanglako.com, Jambi - Satu-satunya cara agar Indonesia menang melawan coronavirus disease 2019 (Covid-19) adalah menerapkan disiplin yang tinggi.
Dari data satgas Covid-19 Provinsi Jambi per 16 November 2020, angka konfirmasi Covid-19 tercatat 1.454 kasus, kematian 30 orang. Dari 11 kabupaten kota di Jambi jumlah kasus positif terbanyak terdapat di Kota Jambi 573 kasus.
Namun di tengah upaya Pemerintah dan Gugus Covid-19 menekan angka kasus, masih ada instansi pemerintahan yang nekat menggelar acara yang mengundang kerumunan di salah satu hotel di Kota Jambi.
Dinas pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi Bidang GTK mengumpulkan seluruh kepala sekolah (Kepsek) SMA se-Provinsi Jambi di hotel Shang Ratu.
Acara yang dikemas dalam Rapat koordinasi kepala SMA dan Waka kurikulum SMA tahun 2020, itu diduga tidak mengantongi izin gugus tugas Covid-19 kota jambi terkait upaya bersama pencegahan wabah pandemi.
Informasi yang di himpun, acara tersebut digelar sejak Senin kemarin 16 November 2020, hingga Kamis mendatang. Dimana pesertanya seluruh kepsek dan Waka kurikulum SMA dari Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, dan Bungo.
Dari pantauan di lokasi, tampak peserta Rapat berkumpul di ruang Baleroom hotel Shang Ratu lantai dasar. Bahkan ruang yang super besar itu di bukakan tiga pintu.
Acara tersebut juga menyediakan hidangan parasmanan. Dari pantauan pagi tadi, tampak peserta saat sarapan pagi berkumpul. Padahal sesuai peraturan walikota Jambi terkait pencegahan Covid-19, acara yang di gelar di hotel tidak dibenarkan menyediakan hidangan prasmanan. Dan peserta harusnya diberikan nasi kotak.
Amri, Kasi GTK SMA Disdik Provinsi Jambi saat dikonfirmasi mengatakan acara tersebut sudah mengantongi izin gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi. Iya juga berdalih Jiak acara tersebut sudah sesuai prosedur.
"Inikan sudah ada suratnya dari gugus tugas Covid-19 Provinsi, kalau kota sudah rekomendasi dari hotel," jelasnya, melalaui sambungan telepon, Selasa (17/11/20)
Namun, saat wartawan bertanya lebih jauh, Amri lantas memberi telpon kepada rekannya diketahui bernama Jamil dan diduga bukan pejabat Disdik melaian aparat kepolisian untuk menjelaskan kepada wartawan.
"Sebelum acara, peserta sudah di Rapid Test, kita tepat sesuai protokol kesehatan, satu lokal 30 orang perhotel, jadi kita pakai tiga hotel di Hotel Shang Ratu, Hotel Ratu, dan salah satu hotel di kawasan Telanai serta pesertanya sekitar 90 orang," jelas Jamil.
Ia juga berdalih, jika acara tersebut menyedia hidangan prasmanan.
"Tidak, jadi hanya panitia yang parasmanan, peserta nginap selama acara berlangsung," tegas Jamil
Terpisah, Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Jambi Abu Bakar, mengatakan jika acara tersebut tidak mengantongi izin Covid-19.
"Tidak ada izin, baik dari itu koordinasi dari pihak hotel dan juga penyelenggaraan acara. saya sudah koordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 kota Jambi," tegasnya.
Menurutnya, sesuai peraturan walikota (Perwal) Jambi nomor 21 tahun 2020 dan intruksi walikota Jambi.
"Tidak boleh, karena ada batasan dan ketentuan Protokol Kesehatan yang sudah diatur," tambahnya.
Terkait hal tersebut, gugus tugas kota Jambi menurunkan tim untuk mengkroscek kelokasi.
"Kami segera turunkan tim untuk melakukan pengcekan, dan jika benar melanggar akan di bubarkan paksa," tegasnya. (Kjcom)
Sosok dan Pemikiran Dhakidae, Cendekiawan dan KekuasaanOleh: Fridiyanto* Daniel Dhakidae, seorang begawan ilmu sosial yang mungkin menurut saya tidak terlampau banyak dikenal di kalangan akademisi perguruan |
Jumat, 09 April 2021 13:10
WIB Warga SAD Bukit 12 Ikut Berkompetisi di Penerimaan Anggota Polri Tahun 2021Kajanglako.com, Sarolangun - Satu orang warga Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Sarolangun mendaftarkan diri dalam penerimaan polisi di tahun 2021. Warga |
Kamis, 08 April 2021 16:54
WIB UN Ditiadakan, Asesmen Nasional Jadi Penentu Kelulusan Siswa di SekolahKajanglako.com, Sarolangun – Tahun 2021 ini, Ujian Nasional yang biasanya menentukan kelulusan bagi siswa dan siswi baik SD, SMP maupun SMA sederajat, |
Sejarah Jambi Cerita dari Daerah Jambi (2)Oleh: Frieda Amran (Antropolog. Mukim di Belanda) 11. Kemudian diceritakan bahwa pada waktu, Mahmud Mahyuddin sendiri sedang berperang di Jambi. Perang |
Kamis, 08 April 2021 12:15
WIB Pemkab Merangin Bolehkan Tarawih dan Sholat Idul Fitri BerjamaahKajanglako.com, Merangin - Pemerintah Kabupaten Merangin mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. Bupati |
Kamis, 08 April 2021 13:58
WIB
Minggu, 28 Maret 2021 03:34
WIB
Senin, 22 Februari 2021 16:29
WIB
Rabu, 10 Februari 2021 13:23
WIB
Sabtu, 30 Januari 2021 04:42
WIB
Kamis, 01 April 2021 08:23
WIB
Siaga Radikalisme, Polres Sarolangun Gelar Apel Bersama |
Rabu, 31 Maret 2021 14:17
WIB
Syafril Nursal Imbau Keluarga Besar Dukung Haris- Sani dalam PSU Pilgub Jambi |
Kamis, 11 Juni 2020 11:33
WIB
70 Persen Kebutuhan Ikan di Merangin Dipasok dari Luar |
Sabtu, 07 Maret 2020 04:39
WIB
Polemik Pagar Seng PT EBN vs Pedagang BJ Dikonfrontir di Meja Hijau DPRD |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.